Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2014

Mengapa Pidana Mati Memerlukan Waktu yang Lama? Apa yang ditunggu?

Kontroversi pemberlakuan hukuman mati hampir terjadi di seluruh belahan dunia, baik di negara-negara Eropa Kontinental dengan aliran hukum common law system-nya, maupun di negara-negara Eropa Kontinental dengan aliran hukum civil law system-nya. Terlepas dari berbagai perdebatan yang menyertai keberadaan dan penerapan hukuman mati, faktanya sistem hukum di Indonesia masih mengakui keberadaan hukuman mati sebagai salah satu jenis hukuman pokok. Polemik lanjutan yang juga menjadi sorotan adalah lambatnya eksekusi terhadap terpidana mati. Sering menjadi sorotan masyarakat karena memerlukan waktu bertahun-tahun mulai dari terpidana dijatuhi vonis mati oleh pengadilan sampai pelaksanaan eksekusi.Terdakwa yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, harus menjalani dua jenis hukuman atas satu perbuatan yang sama, yaitu hukuman mati dan hukuman penjara. Dipihak lain, yaitu korban, dan masyarakat tentu merasakan tidak mendapat keadilan dan kepastian hukum. Bahkan juga tidak me