Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2014

Mengapa Masyarakat Membutuhkan Hukum ?

Sebelum membahas "mengapa masyarakat membutuhkan hukum ?" ada baiknya saya jelaskan bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat. Hubungan hukum dengan masyarakat sangat erat kaitanya dan tidak mungkin terpisahkan antara satu dengan lainya, mengingat bahwa dasar hubungan tersebut terletak pada hal-hal berikut : Hukum adalah pengatur kehidupan masyarakat, kehidupan bermasyarakat tidak mungkin teratur jika tidak ada hukum Masyarakat merupakan wadah atau tempat bagi berlakunya hukum. Tidak mungkin ada atau berkembang suatu hukum kalau masyarakatnya tidak ada. Kedua hal di atas mengingatkan saya kepada seorang filsuf romawi yaitu Cicero yang berkata " Ubi societas, ibi ius" , yang dimana artinya adalah dimana ada masyarakat, disana ada hukum". Kenapa Masyarakat Membutuhkan Hukum ? Masayarakat membutuhkan hukum untuk mengatur kehidupan bermasyarakat nya agar tidak timbul kekacauan yang di  akibatkan ke-egoisan individu yang ada di dalam masyar